Senin, 30 Januari 2012

Ragu dalam Shalat? Sujud Sahwi Solusinya

إن الحمد لله، نحمده ونستعينه ونستغفره، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله،
: أما بعد


Tidak jarang disaat kita melaksanakan sholat, baik dalam keadaan sholat, maupun sudah selesai salam, timbul rasa keraguan dalam hati kita. Keraguan tersebut bisa berupa lupa jumlah raka`at yang telah dikerjakan (tertambah ataupun terkurangi), lupa tasyahhud awal, ragu saat sholat sedang berada di raka`at keberapa dan lain sebagainya.
Dan bila hal ini terjadi pada kita, jangan risau maupun bingung. Beruntunglah bagi orang yang mencintai sunnah, yakni ahlussunnah wal jama`ah. Kenapa?

Jumat, 27 Januari 2012

Masjid dan Kehormatannya yang Harus Dijaga

Pengertian Masjid
Secara bahasa, masjid bermakna tempat sujud. Secara istilah syar’i, masjid memiliki dua makna, umum dan khusus.
Makna secara umum mencakup mayoritas muka bumi, karena diperbolehkan  bagi kita shalat di manapun kita berada  (kecuali beberapa tempat yang dilarang oleh syariat). Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
جُعِلَتْ لِي الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا
“Telah dijadikan untukku seluruh muka bumi ini sebagai tempat sujud dan alat untuk bersuci.” Muttafaq ‘alaihi

Kamis, 29 Desember 2011

Keutamaan 4 rakaat sebelum Ashar

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

الحمد لله رب العالمين
و الصلاة و السلام على رسول الله
و على آله و أصحابه أجمعين
و من تبعهم بإحسان إلا يوم الدين

عم بعد

Ana ingin tanya pada ikhwah sekalian mengenai:
Derajat hadist tentang shalat sunnah rawatib ashar. Ana pernah dengar dari salah satu ustadz ana dulu, mengenai lemahnya hadist tentang shalat sunah rawatib ashar. Apakah benar sanad hadist tersebut lemah?
Boleh atau tidak memegang mushaf saat sedang haid? Karena dulu ustadz ana pernah bilang boleh tapi belakangan ana dengar tidak boleh. Ana jadi bingung.................

جزاك الله خيرا
و السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Mila
-----------------------------------

Jumat, 11 November 2011

Hanya Satu Kartu

Hari kiamat adalah hari yang amat mencengangkan, menakutkan, dan penuh kesusahan. Oleh karena itu, setiap hamba ketika berada pada hari itu di padang mahsyar, mereka berdiri penuh kecemasan, sambil menunggu keputusan Sang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Allah Ta’ala berfirman,
وَلَوْ تَرَى إِذِ الْمُجْرِمُونَ نَاكِسُو رُءُوسِهِمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ رَبَّنَا أَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَارْجِعْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا إِنَّا مُوقِنُونَ
“Dan (alangkah ngerinya), jika sekiranya kamu melihat ketika orang-orang yang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Tuhannya, (mereka berkata): "Ya Tuhan kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami (ke dunia), kami akan mengerjakan amal saleh, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang yakin”. (QS.As-Sajdah: 12)


Rabu, 19 Oktober 2011

Dampak Pengabaian Terhadap Anak

Untuk kesekian kalinya kembali hatiku berkata : Seorang ibu bukan hanya bertugas mengandung dan melahirkan...
Tapi tentunya peran sang Ayah juga turut mempengaruhi, terkadang ( kebanyakan malah - ayah-ayah yang sering ku lihat tidak peduli sama anak -; sepertinya di pikiran mereka tugas mengurus dan mengasuh anak hanyalh kewajiban istri ).
 
Copas ebook tentang psikologi anak, buat catatan semoga kelak bisa menjadi ibu yang terbaik..

Amalan yang dianjurkan dalam Sepuluh hari Dzulhijjah

Pekerjaan yang dianjurkan pada hari-hari tersebut :

a. Shalat
Disunnahkan bersegera menger-jakan shalat fardhu dan memperbanyak shalat sunnah, karena semua itu merupakan ibadah yang paling utama. Dari Tsauban radiallahuanhu dia berkata: Saya mendengar Rasulullah bersabda :
Hendaklah kalian memper-banyak sujud kepada Allah, karena setiap kali kamu bersujud, maka Allah mengangkat derajat kamu, dan menghapus kesalahan kamu
Hal tersebut berlaku umum di setiap waktu.

Jual Beli Yang Terlarang

Allah Ta’ala membolehkan jual beli bagi hamba-Nya selama tidak melalaikan dari perkara yang lebih penting dan bermanfaat. Seperti melalaikannya dari ibadah yang wajib atau membuat madharat terhadap kewajiban lainnya.



Jual Beli Ketika Panggilan Adzan

Jual beli tidak sah dilakukan bila telah masuk kewajiban untuk melakukan shalat Jum’at. Yaitu setelah terdengar panggilan adzan yang kedua.

Berdasarkan Firman Allah Ta’ala : “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Jumu’ah : 9).