Jumat, 10 Agustus 2012

Agar Bacaan Al-Qur'an Lebih Menyentuh Hati

Allah Subhânahu wa Ta’âlâ memerintahkan Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam firman-Nya,
وَاتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنْ كِتَابِ رَبِّكَ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَلَنْ تَجِدَ مِنْ دُونِهِ مُلْتَحَدًا
“Dan bacakanlah apa-apa yang diwahyukan kepadamu, yaitu kitab Rabb-mu (Al-Qur`an). Tiada (seorang pun) yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya. Dan engkau tidak akan dapat menemukan tempat berlindung selain Dia.” [Al-Kahf: 27]
Juga dalam firman-Nya,
إِنَّمَا أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ رَبَّ هَذِهِ الْبَلْدَةِ الَّذِي حَرَّمَهَا وَلَهُ كُلُّ شَيْءٍ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ. وَأَنْ أَتْلُوَ الْقُرْآنَ
“Aku hanya diperintah untuk menyembah Rabb negeri (Makkah) ini Yang telah menjadikan (negeri) itu suci, dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu. Serta, aku diperintah agar aku tergolong sebagai orang-orang yang berserah diri, dan supaya aku membacakan Al-Qur`an (kepada manusia).” [An-Naml: 91-92]

Kamis, 09 Agustus 2012

Apakah Lailatul Qadar Bisa Dilihat?

Mungkin baik untuk diketahui bahwa lailatul qadr bisa dilihat. Hal tersebut terjadi terhadap siapapun di antara hamba-hamba-Nya yang Allah kehendaki.
 Lailatul qadr tersebut bisa dilihat dengan mata kepala, yaitu melalui tanda-tandanya, yang akan diterangkan nanti, insya Allah. Selain itu, lailatul qadr juga bisa dilihat di dalam mimpi sebagaimana yang dijelaskan dalam sejumlah hadits dan telah terkisahkan dalam sejarah hidup kaum salaf.

Dalam pembahasan sebelumnya, telah berlalu pula hadits Ibnu Umar radhiyallâhu ‘anhumâ bahwa beliau berkata, “Seorang lelaki melihat (dalam mimpi) bahwa lailatul qadr (turun) pada malam kedua puluh tujuh. Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,
أَرَى رُؤْيَاكُمْ فِي الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ فَاطْلُبُوهَا فِي الْوِتْرِ مِنْهَا                                    
‘Saya melihat mimpi-mimpi kalian (bahwa lailatul qadr berada) pada sepuluh malam terakhir. Carilah (malam itu) pada malam-malam ganjil (di antara sepuluh malam) tersebut.’.”[1]

Rabu, 08 Agustus 2012

Pembahasan I'tikaf (Ringkas)

Al-Imam Asy-Syaukany berkata:

بابٌ الاعتكافُ:

يُشرع ويصحّ في كل وقت في المساجد. وهو في رمضانَ آكدُ، لا سيَّما في العشر الأواخر منه. ويستحب اجتهادٌ في العمل فيها، وقيام ليالي القدْر. ولا يخرج المعتكف إلا لحاجة.

Bab Al-I’tikaf
(I’tikaf) disyari’atkan dan sah pada setiap waktu di masjid-masjid. Dan I’tikaf di bulan Ramadhan itu lebih kuat, terlebih pada sepuluh hari terakhir darinya. Dan disunnahkan bersungguh-sungguh dalam beramal padanya, serta menghidupkan lailatul qadr. Dan dia tidak keluar dari tempat i’tikafnya kecuali karena suatu kebutuhan.