Rabu, 19 Oktober 2011

Jual Beli Yang Terlarang

Allah Ta’ala membolehkan jual beli bagi hamba-Nya selama tidak melalaikan dari perkara yang lebih penting dan bermanfaat. Seperti melalaikannya dari ibadah yang wajib atau membuat madharat terhadap kewajiban lainnya.



Jual Beli Ketika Panggilan Adzan

Jual beli tidak sah dilakukan bila telah masuk kewajiban untuk melakukan shalat Jum’at. Yaitu setelah terdengar panggilan adzan yang kedua.

Berdasarkan Firman Allah Ta’ala : “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Jumu’ah : 9).

Senin, 12 September 2011

Seputar Masalah Ilmu Kimia

Ilmu kimia yang sering disebutkan oleh para ulama pada zaman dahulu tidaklah sama dengan “ilmu kimia” yang kita kenal di zaman kita sekarang ini yang dipelajari di sekolah-sekolah. Ilmu kimia yang dimaksud para ulama terdahulu adalah salah satu jenis ilmu sihir, yang tujuannya adalah berusaha mengubah satu benda yang terbuat dari tembaga atau yang lainnya menjadi emas, atau memiripkannya seperti emas. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah  berkata:
وَحَقِيقِيَّةُ الْكِيمِيَاءِ: تَشْبِيهُ الْمَصْنُوعِ بِالْمَخْلُوقِ
“Hakikat dari ilmu kimia adalah membuat penyerupaan yang dibuat (dari tembaga atau semisalnya, pen.) seperti yang diciptakan (emas asli, pen.).” (Mukhtashar Al-Fatawa Al-Mishriyyah, Ibnu Taimiyah hal. 327)

Rabu, 17 Agustus 2011

Dunia Hanya Sementara

Al-Mustaurid bin Syaddad berkata: " Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda:
Tidaklah dunia ini dibandingkan dengan akhirat kecuali hanya semisal seorang dari kalian memasukkan jarinya ke dalam lautan, maka hendaklah ia melihat apa yang dibawa oleh jari tersebut ketika di angkat.
HR. Muslim no.7126

Senin, 04 Juli 2011

Tidak boleh mengadakan transaksi di Masjid

,
إذا رأيتم من يبتاع في المسجد فقولوا له : لا أربح الله تجارتك
Jika kalian menjumpai ada orang yang mengadakan transaksi jual beli di masjid maka doakanlah, ‘Semoga Allah tidak memberikan keuntungan dalam perniagaan yang Anda lakukan.'” (H.R. Tirmidzi, no. 1321 dari Abu Hurairah; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Sabtu, 11 Juni 2011

Mengucapkan Aamiin Setelah Membaca Al-Fatihah

Disunnahkan bagi setiap pembaca, sama saja dalam sembahyang atau di luar sembahyang, jika selesai membaca Al-Fatihah agar mengucapkan Aamiin.
Aamiin artinya : Ya Allah. kabulkanlah.
Disunnahkan memisahkan antara akhir Al-Fatihah dan ucapan Aamiin dengan diam sabentar, supaya tidak timbul sangkaan bahwa Aamiin termasuk Al-Fatihah.


Jumat, 10 Juni 2011

Hukum Multi Level Marketing ( MLM )

Fatwa Lajnah Daimah pada tanggal 14/3/1425 dengan nomor (22935)
Telah sampai pertanyaan-pertanyaan yang sangat banyak kepada Al-Lajnah Ad-Daimah Li Al-Buhuts Al-Ilmiyah wa Al-Ifta[3] tentang aktifitas perusahaan-perusaha an pemasaran berpiramida atau berjejaring (MLM)[4] seperti Biznas dan hibah Al-Jazirah. Kesimpulan aktifitas mereka adalah meyakinkan seseorang untuk membeli sebuah barang atau produk agar dia (juga) mampu meyakinkan orang-orang lain untuk membeli produk tersebut (dan) agar orang-orang itu juga meyakinkan yang lainnya untuk membeli, demikian seterusnya. Setiap kali bertambah tingkatan anggota dibawahnya (downline), maka orang yang pertama akan mendapatkan komisi yang besar yang mencapai ribuan real. Setiap anggota yang dapat meyakinkan orang-orang setelahnya (downline-nya) untuk bergabung, akan mendapatkan komisi-komisi yang sangat besar yang mungkin dia dapatkan sepanjang berhasil merekrut anggota-anggota baru setelahnya ke dalam daftar para anggota. Inilah yang dinamakan dengan pemasaran berpiramida atau berjejaring (MLM).

JAWAB:
Alhamdullilah,
Lajnah menjawab pertanyaan diatas sebagai berikut:

Jumat, 03 Juni 2011

Kartu Bertuliskan ayat Al-Qur'an

 Tanya:

Sebagian orang menuliskan ayat Al-Qur`an atau ucapan bismillahir rahmanir rahim di kartu undangan pernikahan atau yang lainnya. Padahal kartu ini bisa saja dibuang di tempat sampah setelah dibaca, terinjak, atau menjadi mainan anak kecil. Lalu apa nasihat anda dalam hal ini?

Jawab:
Fadhilatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu menjawab: